Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik ucapan “kayak sirkus” yang memicu protes dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Deddy menegaskan bahwa pernyataannya saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri pada Kamis (30/7/2026) tidak ditujukan kepada wartawan.
Dalam keterangannya pada Jumat (31/7/2026), Deddy menyayangkan tudingan yang berkembang karena menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia juga menilai tuduhan tersebut muncul tanpa adanya upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.
“Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan dan bahkan cenderung berbau fitnah,” kata Deddy seperti dikutip Mashable Indonesia dari Tirto.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa kalimat “sudah seperti sirkus” yang ia ucapkan merujuk pada kondisi ruang rapat yang dinilainya tidak tertib, bukan kepada profesi wartawan yang sedang meliput jalannya rapat.
Menurut Deddy, pernyataan lengkap yang disampaikannya dalam forum rapat berbunyi:
“Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.”
Ia menegaskan bahwa ucapan tersebut menggambarkan situasi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol di tengah ruangan ketika rapat berlangsung. Deddy juga menilai rekaman video maupun keterangan peserta rapat dapat membuktikan konteks sebenarnya dari pernyataan tersebut.
Selain membantah telah menghina wartawan, anggota DPR itu menegaskan dirinya tidak pernah menghalangi aktivitas peliputan media. Ia mengingatkan bahwa rapat kerja tersebut berlangsung secara terbuka sehingga dapat diakses publik, termasuk insan pers.
Deddy berharap hubungan baik antara anggota DPR dan wartawan tetap terjaga meski muncul perbedaan pandangan terkait peristiwa tersebut. Ia pun menyatakan siap memberikan penjelasan melalui mekanisme yang berlaku apabila masih terdapat keraguan atas ucapannya.
“Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers.”
Ia kembali menegaskan bahwa tidak pernah memiliki maksud untuk merendahkan profesi wartawan.
“Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan.”
Di sisi lain, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) tetap berencana membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Organisasi tersebut menilai pernyataan yang diduga menyebut “wartawan kayak sirkus” atau “gerombolan sirkus” telah melecehkan profesi wartawan.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, mengatakan pihaknya meminta Deddy Sitorus segera memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf dalam waktu 1 x 24 jam demi menjaga hubungan baik antara DPR dan insan pers.
“Kami menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik,” kata Erwin.
Menurut KWP, peristiwa tersebut terjadi di Gedung Nusantara, tepatnya di depan Ruang Komisi II DPR RI seusai rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah kepala daerah. Atas dasar itu, organisasi wartawan parlemen memutuskan menempuh jalur pelaporan ke MKD sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari klarifikasi yang telah disampaikan Deddy Sitorus.