loading…
Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. Foto/Dok SindoNews
Hal tersebut sampaikannya saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Ahli sudah mendengar soal terjadinya penjarahan terhadap beberapa rumah pejabat, termasuk anggota DPR. Salah satu penyebabnya disebut-sebut adalah berita-berita hoaks yang sempat ahli saksikan. Menurut ahli, apa yang menyebabkan masyarakat seolah-olah melakukan pembenaran terhadap perilaku penjarahan tersebut?” tanya anggota MKD DPR Rano Alfath.
Baca Juga: Ahli Kriminologi di MKD: Video Joget-joget Anggota DPR Sengaja Dibuat untuk Ciptakan Perasaan Ketidakadilan
Menjawab pertanyaan itu, Adrianus mengatakan, dalam khazanah kepustakaan, kita pernah melihat situasi seperti ini, yang disebut sebagai limited looting atau penjarahan terbatas.
“Artinya, dari banyak rumah atau kantor, hanya beberapa yang menjadi sasaran spesifik. Fenomena ini kemudian berkembang menjadi targeted looting, yaitu penjarahan yang memang sudah direncanakan dan ditargetkan, bukan aksi yang spontan. Penjarahan ini direncanakan, atau dalam istilah lain disebut predestined,” jawab Adrianus.
Saat ditanya apakah penjarahan itu ada kaitannya dengan video viral anggota DPR joget-joget, Adrianus mengaku perlu berhati-hati dalam menjawab. Sebab, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi penjarahan.