Gubernur Riau, Abdul Wahid disebut pernah mengumpulkan Kepala UPT jalan untuk meminta mereka patuh atas apa yang ia perintahkan dengan istilah satu matahari. Foto/Ist,,
JAKARTA – Gubernur Riau, Abdul Wahid disebut pernah mengumpulkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan untuk meminta mereka patuh atas apa yang ia perintahkan. Hal tersebut ia utarakan dengan istilah ‘satu matahari’.
“Saat dikumpulkan itulah yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa, mataharinya adalah satu, semua harus tegak lurus pada mataharinya,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (5/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wahid juga menyampaikan jika ada permintaan kepala dinas merupakan perintah darinya. Bagi yang tidak nurut akan dievaluasi.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dari giat tersebut, ditangkap beberapa orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid .
“Yang pertama Kepala Daerah atau Gubernur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Selasa (4/11/2025).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda. Ketiga orang ini tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.35 WIB. “Kemudian lima Kepala UPT,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak yang tertangkap lainnya adalah Tata Maulana selaku orang kepercayaan Abdul Wahid. Ia tiba di Gedung KPK pada pukul 18.56 WIB.
Selain itu, Dani M. Nursalam selaku tenaga ahli gubernur turut diperiksa KPK. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah ia menyerahkan diri ke KPK.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut adanya indikasi kuat dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Foto/Dok SindoNews/Isra Triansyah
JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut adanya indikasi kuat dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Dia mendorong KPK agar tidak menunggu laporan masyarakat dan proaktif segera melakukan investigasi.
“Saya ingin langsung menyidik, karena melihat data-data yang begitu jelas. Betul sekali (ada indikasi korupsi). Indikasi kan? Yakin (ada indikasi korupsi). Layak lah (diselidiki),” tegas Yudi dalam dialog program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yudi, indikasi korupsi dapat dilihat dari berbagai aspek perencanaan dan pelaksanaan proyek yang tidak transparan sejak awal. Ia menilai, dalam setiap kasus korupsi, selalu ada perencanaan yang sudah disusun dengan sengaja.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Ungkap Teknik Telusuri Dugaan Korupsi Whoosh: Jangan Penggal Kepala Naga Dulu
Analis Kebijakan Publik Said Didu membeberkan pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan soal proyek kereta cepat Whoosh. Foto/Istimewa
JAKARTA – Analis Kebijakan Publik Said Didu membeberkan pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan soal proyek kereta cepat Whoosh. Data ini pun bisa dipakai oleh KPK untuk menelusuri dugaan adanya korupsi dari proyek tersebut.
“Saya nyebutkan peluang-peluangnya dan saya sebutkan siapa yang bertanggung jawab untuk ditanya (oleh KPK),” kata Said dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).
Said menyoroti pihak yang mengusulkan pemindahan proyek ini yang semula direncanakan dengan Jepang justru akhirnya beralih ke China. KPK, menurutnya, bisa memanggil sosok yang memindahkan tender tersebut.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Ungkap Teknik Telusuri Dugaan Korupsi Whoosh: Jangan Penggal Kepala Naga Dulu
“Satu, siapa yang mengusulkan pemindahan dari Jepang ke China? Pasti ada yang mengusulkan. Jadi panggil saja. Problemnya karena saat itu Jonan tidak mau terlibat. Biasanya kali ini harusnya Menteri Perhubungan. Saya nggak tahu siapa yang ditugaskan Jokowi karena Jonan nggak mau,” ucapnya.
Dia lantas menyoroti pihak yang menyetujui dan menetapkan nilai awal proyek berdasarkan studi kelayakan yang dibuat cina mencapai USD 5,5 miliar. Dalam hal ini, dia menyoroti Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengumpulkan keterangan saksi dengan latar belakang biro perjalanan atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji . Setelah Jawa Timur, KPK kini fokus memeriksa biro perjalanan di Yogyakarta .
“Jadi secara simultan ya, minggu sebelumnya itu kami memeriksa di Jawa Timur ya, Surabaya dan sekitarnya, kemudian minggu ini juga di Jogja, termasuk juga minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/10/2025).
Asep menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menggali 20 ribu kuota haji tambahan yang diterima Indonesia yang kemudian dibagi masing-masing 50 persen antara kuota haji reguler dan khusus. Biro perjalanan yang mendapatkan jatah kuota haji khusus tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Baca Juga: KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Novel Baswedan: Bisa Ditanya Kenapa Lama-Lama Gitu
“Nah, saat ini penyidik dan juga tim dari BPK sedang melakukan pemeriksaan secara bersama-sama setelah dari Jawa Timur kemudian ke Yogyakarta,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik KPK hari ini memeriksa Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/SIndoNews. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah Saiful Mujab hari ini. Pemeriksaan Mujab terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Mujab memenuhi panggilan KPK tersebut. Hari ini Mujab diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Periksa Mantan Bendahara Amphuri, KPK Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Pemberangkatan Haji
Budi juga menerangkan pemeriksaan itu sudah rampung dilakukan. Namun Budi tidak merinci apa yang dicecar penyidik kepada Mujab. “Sudah selesai (diperiksa),” tandas dia.
Selain Mujab, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, Adelia Safitri. Adelia juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil yang disita dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Adapun, mobil yang dikembalikan itu berupa Toyota Alphard.
Adanya pengembalian mobil ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, mobil tersebut disita dari tersangka eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
“Terkait dengan pengembalian salah satu mobil, benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau sodara NL ya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Alphard dan 4 HP
Budi menyatakan, mobil tersebut disita dari kediaman Noel pada 26 Agustus 2025. Pengembalian ini ungkap Budi, setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, dari ASN Kemnaker hingga swasta. Dari keterangan mereka, diketahui mobil yang dimaksud bukan aset Noel.
“Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional sodara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen,” ujarnya.
Diberitakan sebelumya, KPK secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
KPK menemukan dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji. Hal itu ditemukan saat tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi dan biro perjalanan haji pada Rabu (1/10/2025). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menemukan dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji . Hal itu ditemukan saat tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi dan biro perjalanan haji pada Rabu (1/10/2025).
“Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Diketahui, dalam waktu tersebut KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi, yakni Firman M. Nur selaku Ketua Umum Amphuri, M. Firman Taufik selaku Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Syam Resfisdi selaku Ketua Umum Sapuhi, H. Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro, serta Lutfhi Abdul Jabbar selaku Sekretaris Jenderal Mutiara Haji.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara
Kemudian, dua saksi lainnya tidak hadir, yaitu Asrul Aziz Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) dan Muhammad Farid Aljawi selaku Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu).
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024. KPK menggandeng auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
“Lebih jelasnya nanti (kerugian uang negara), kita sedang meng-hire auditor dari BPK sebagai ahli hitung kerugian keuangan negaranya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (1/10/2025).
Asep belum merinci terkait metode apa yang digunakan untuk menghitung kerugian keuangan negara itu. Namun menurutnya, seluruh aspek akan dalam aliran dana ini akan ditelusuri.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Uang dari Biro Perjalanan Haji
“Dari semuanya kita menghitung, ada kerugian, ada perorangan, ada dari lainnya, ya yang seperti itu,” ujar dia.
Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/9/2025). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Selasa (30/9/2025). Kedatangan Ilham guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pantauan di lokasi, Ilham Habibie tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 13.59 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker bercorak putih.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bakal ditanya tim penyidik KPK perihal penjualan mobil klasik ke eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia pun menyatakan akan memberikan keterangan lengkap seusai pemeriksaan.
Baca Juga: 4 Jam Diperiksa KPK, Ilham Habibie Jelaskan Penjualan Mobil Mercy ke Ridwan Kamil
“Maaf, nanti saya sampaikan setelah saya keluar (selesai pemeriksaan) ya, bukan sekarang,” kata Ilham Habibie sambil beranjak memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Setelah itu, ia menuju meja resepsionis guna kepentingan adminstrasi. Ilham menuju lantai 2 yang mana merupakan lokasi pemeriksaan.