Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Riau Kumpulkan Bawahan dan Minta Harus Tegak Lurus pada Satu Matahari

Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Riau Kumpulkan Bawahan dan Minta Harus Tegak Lurus pada Satu Matahari

[ad_1]

loading…

Gubernur Riau, Abdul Wahid disebut pernah mengumpulkan Kepala UPT jalan untuk meminta mereka patuh atas apa yang ia perintahkan dengan istilah satu matahari. Foto/Ist,,

JAKARTAGubernur Riau, Abdul Wahid disebut pernah mengumpulkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan untuk meminta mereka patuh atas apa yang ia perintahkan. Hal tersebut ia utarakan dengan istilah ‘satu matahari’.

“Saat dikumpulkan itulah yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa, mataharinya adalah satu, semua harus tegak lurus pada mataharinya,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: OTT Gubernur Riau, KPK: Kasusnya Berkaitan dengan Jatah Preman Penambahan Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wahid juga menyampaikan jika ada permintaan kepala dinas merupakan perintah darinya. Bagi yang tidak nurut akan dievaluasi.

[ad_2]

Polisi Harus Hadir dengan Pelayanan Humanis

Polisi Harus Hadir dengan Pelayanan Humanis

[ad_1]

loading…

Polda Metro Jaya meluncurkan satuan tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang menggantikan peran Kanit SPKT di jajaran Polres. Foto/Ist

JAKARTAPolda Metro Jaya meluncurkan satuan tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang menggantikan peran Kanit SPKT di jajaran Polres. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan simbolis kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Asep menjelaskan bahwa peluncuran Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dengan tujuan agar lebih presisi, adaptif, dan efektif.

Baca juga: Keluarga Arya Daru Bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro, Apa Itu?

“Pada hari ini, Polda Metro Jaya resmi me-launching tugas Pamapta yang menggantikan Kanit SPKT. Di belakang kita sudah ada kendaraan patroli Pamapta yang akan digunakan anggota untuk kegiatan turjawali dan penanganan TKP,” ujar Asep.

[ad_2]

Barat Harus Biayai Perang Ukraina selama 3 Tahun Mendatang, Ini Alasannya

Barat Harus Biayai Perang Ukraina selama 3 Tahun Mendatang, Ini Alasannya

[ad_1]

loading…

Barat harus biayai perang Ukraina selama tiga tahun mendatang. Foto/X/NATO

LONDON – Negara-negara Barat harus bersiap untuk terus membiayai upaya perang Ukraina melawan Rusia setidaknya selama tiga tahun lagi. Itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Polandia Radoslaw Sikorski saat berkunjung ke London.

Sikorski, seorang pendukung lama kebijakan garis keras terhadap Moskow, menyampaikan pernyataan tersebut pada hari Selasa saat membahas apa yang disebut “tembok drone” – sebuah jaringan sistem pertahanan udara dan pengawasan Eropa yang diusulkan untuk melawan dugaan ancaman Rusia.

Berbicara kepada wartawan, ia mengklaim bahwa bantuan Barat yang berkelanjutan dapat memberikan tekanan pada Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Ukraina merencanakan perang ini selama tiga tahun, dan itu tindakan yang bijaksana,” kata Sikorski, dilansir RT. “Dan kita harus meyakinkan Putin bahwa kita siap untuk mempertahankan arah setidaknya selama tiga tahun tersebut.”

Baca Juga: Perang 2 Tahun Berakhir, Kini Gaza Dipenuhi Bom Israel yang Belum Meledak

[ad_2]

Program Magang Nasional Harus Menjadi Jembatan Menuju Pekerjaan Layak, Bukan Alat Eksploitasi

Program Magang Nasional Harus Menjadi Jembatan Menuju Pekerjaan Layak, Bukan Alat Eksploitasi

[ad_1]

loading…

JAKARTA – Pemerintah meluncurkan program Magang Nasional yang akan melibatkan 20.000 peserta dengan pemberian gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional, tetapi membutuhkan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap kontribusi peserta magang melalui pemberian upah setara UMP . “Ini merupakan sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang dan memberikan insentif yang layak bagi generasi muda untuk meningkatkan keahlian mereka,” kata Mirah Sumirat dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).

Namun, Mirah mengingatkan bahwa program magang tidak boleh menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Program ini harus memiliki batas waktu magang yang jelas, struktur pelatihan dan pembinaan nyata, larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap, dan pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja.

Baca Juga: Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional

“Kami mendorong agar peserta magang diberikan prioritas untuk direkrut menjadi pekerja tetap setelah program berakhir, sebagai bentuk keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan,” katanya.

[ad_2]

Alat Cuci Ompreng MBG Harus Dilengkapi Ulta Violet

Alat Cuci Ompreng MBG Harus Dilengkapi Ulta Violet

[ad_1]

loading…

Presiden Prabowo Subianto memperketat standarisasi kebersihan dan keamanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah kasus keracunan terulang. Foto/Binti Mufarida

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memperketat standarisasi kebersihan dan keamanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah kasus keracunan terulang. Prabowo menegaskan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) harus dilengkapi alat-alat cuci ultraviolet untuk membersihkan ompreng MBG.

“Bahwa kita ingin sama sekali tidak ada keracunan itu kita kerja keras sekarang. Semua dapur nanti harus dilengkapi alat-alat cuci ompreng yang benar-benar kuat dengan Ultra Violet atau dengan gas, atau dengan air yang sangat panas,” tegas Prabowo saat menghadiri akad massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).

Selain itu, Prabowo mengatakan SPPG juga harus memiliki filiter atau penyaring air mencegah masuknya zat-zat berbahaya ke makanan. Kemudian, Prabowo meminta agar test kit atau pengujian sebelum makanan dikirim ke penerima manfaat.

Baca juga: Cegah Keracunan, Prabowo Instruksikan Dapur MBG Segera Bersertifikat Higiene

[ad_2]

Penghitungan Kerugian Negara tak Harus dari BPK dan BPKP

Penghitungan Kerugian Negara tak Harus dari BPK dan BPKP

[ad_1]

loading…

Pakar Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho menanggapi praperadilan penetapan tersangka Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho menanggapi praperadilan penetapan tersangka Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Menurut kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, penetapan tersangka kliennya tidak sah karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang yaitu BPK atau BPKP.

Hibnu menuturkan, penghitungan kerugian negara negara dalam proses hukum kasus korupsi, tidak harus selalu dilakukan institusi resmi pemerintah, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Hibnu, penghitungan kerugian negara, bisa dilakukan BPK, BPKP, maupun institusi lain.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Digelar PN Jaksel pada Jumat 3 Oktober

“Sekarang sudah diperluas, tidak hanya BPK. Inspektorat juga bisa menghitung. Di daerah-daerah itu tidak harus menunggu BPK. Atau mengundang ahli/instansi lain juga bisa,” kata Hibnu, Minggu (28/9/2025).

Hibnu mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti sudah mengetahui hal-hal yang harus dipenuhi sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka. “Kejaksaan pasti nanti akan melampirkan semua itu,” katanya.

Dia menjelaskan, ranah dari praperadilan adalah persoalan sah tidaknya penangkapan, penetapan tersangka, penghentian penyidikan, penyitaan dan sebagainya. Dan merujuk pada ketentuan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor disyaratkan adanya kerugian negara.

Baca juga: Kejagung Periksa Mantan MenPAN-RB Azwar Anas di Kasus Dugaan Korupsi Lapto

Dia mengatakan, upaya hukum dari pihak Nadiem Makarim dengan mengajukan praperadilan adalah sah-sah saja. Termasuk jika ada pandangan kuasa hukum Nadiem yang menganggap tidak ada kerugian negara. Mengingat belum adanya audit dari BPK maupun BPKP saat penetapan tersangka.

[ad_2]

Stabilitas Keuangan PLN Harus Didukung Kebijakan Konsisten Fiskal dan Moneter

Stabilitas Keuangan PLN Harus Didukung Kebijakan Konsisten Fiskal dan Moneter

[ad_1]

loading…

Sepanjang tahun 2024, paparnya, PLN juga mencatat pendapatan sebesar Rp545,4 triliun, tumbuh 11,9% secara tahunan dari Rp487,38 triliun pada 2023. Foto/Dok

JAKARTA – Utang PT PLN ( Persero) yang disebut sebagai beban harian dinilai tidak sepenuhnya tepat dan berisiko menimbulkan disinformasi publik, pasalnya PLN adalah sebuah korporasi. Utang perusahaan terbagi setidaknya menjadi dua, yakni utang jangka pendek untuk modal kerja dan utang jangka panjang untuk investasi.

“Utang korporasi tidak bisa disamakan dengan utang pribadi atau rumah tangga, karena memiliki struktur dan fungsi yang berbeda,” ujar Ekonom Konstitusi, Defiyan Cory dalam keterangan tertulisnya.

Ia menilai utang PLN tanpa pendekatan manajemen keuangan yang tepat dapat menyesatkan. Berdasarkan laporan keuangan semester I-2025 yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), PLN mencatatkan pendapatan sebesar Rp281 triliun, meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp262 triliun.

Baca Juga: Indonesia Butuh Dana Jumbo Rp3.000 Triliun untuk Proyek Listrik Nasional

Penjualan tenaga listrik menjadi penyumbang utama dengan nilai Rp179,58 triliun, naik 4,53% dibanding semester I 2024. Sepanjang tahun 2024, paparnya, PLN juga mencatat pendapatan sebesar Rp545,4 triliun, tumbuh 11,9% secara tahunan dari Rp487,38 triliun pada 2023.

[ad_2]

Menkeu Purbaya Ultimatum Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu

Menkeu Purbaya Ultimatum Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu

[ad_1]

loading…

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, komitmennya dalam mengejar para pengemplang pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, komitmennya dalam mengejar para pengemplang pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Purbaya menyatakan, dana tersebut akan dipaksa masuk ke kas negara dalam waktu satu minggu.

“Itu yang saya bilang kemarin, yang nggak bayar pajak nya ada Rp60 triliun, pembayar pajak besar yang sudah inkrah. Dalam seminggu akan saya paksa bayar,” ujar Purbaya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).

Purbaya memastikan tunggakan tersebut akan masuk pada tahun 2025 ini, bukan 2026. “Nggak, 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak,” tegasnya.

Baca Juga: 15 Negara Surga Pajak Teratas di Dunia, Ada Tetangga Indonesia

Selain itu Purbaya menekankan, pemerintah tidak akan lagi mengganggu wajib pajak (WP) yang sudah taat. “Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kita melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu,” jelasnya.

[ad_2]

Putin Sebut Pemimpin Rusia Berikutnya Harus Veteran Perang Ukraina

Putin Sebut Pemimpin Rusia Berikutnya Harus Veteran Perang Ukraina

[ad_1]

loading…

Presiden Vladimir Putin sebut pemimpin Rusia berikutnya harus veteran perang Ukraina. Foto/Kremlin.ru

MOSKOW – Presiden Rusia Vladimir Putin angkat bicara soal pemimpin negara penerus dirinya. Dia mengatakan generasi penerus kepemimpinan politik negaranya haruslah veteran perang Ukraina atau orang Rusia yang telah berperang melawan Ukraina.

Putin menyampaikan komentar tersebut dalam pertemuan dengan berbagai faksi di Duma Negara Rusia dan berbicara tentang partisipasi veteran perang Ukraina dalam pemilihan umum (Pemilu).

Menurut laporan Newsweek, ruang untuk perbedaan pendapat atau oposisi politik yang signifikan di Rusia di bawah Putin sangat terbatas, dan partai Rusia Bersatu yang berafiliasi erat dengannya memegang kendali yang kuat.

Baca Juga: Putin Kecam Trump karena Perlakukan China dan India seperti Jajahan

Tuntutan tentang sosok suksesor menandakan menguatnya nasionalisme garis keras Rusia yang mendominasi kekuasaan politik di bawah Putin, dan memicu kembali Perang Dingin Moskow dengan Barat, sebuah budaya yang kemungkinan akan bertahan setelah kelengserannya nanti.

“Kita harus mencari, menemukan, dan mengajukan orang-orang yang berani mengabdi kepada Tanah Air dan yang bersedia mempertaruhkan kesehatan dan bahkan nyawa mereka,” kata Putin, seperti dikutip dari kantor berita TASS, Jumat (19/9/2025).

[ad_2]