loading…
Polda Metro Jaya mengusut pemesan hingga aliran dana sindikat buzzer propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah dan provokasi di medsos. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
Polisi telah menetapkan delapan tersangka, masing-masing berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G dan S. Para pihak yang diamankan ini memiliki peran mulai dari editor, pengelola akun media sosial, hingga pihak yang menawarkan proyek.